Hakikat Demokrasi

Guru Mata Pelajaran : Resti Sitorus,S.Pd

HAKIKAT DEMOKRASI
A.      Makna Demokrasi
1.      Etimologis
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahaya yunani yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang artinya pemerintahan.
2.      Menurut Para Ahli
a.      Abraham Lincoln
Menyatakan bahwa Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
b.      Afan Gaffar
Demokrasi dimaknai dalam 2 bentuk yaitu:
1)      Demokrasi Normatif adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara.
2)      Demokrasi empiris adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.
c.       Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintah yang menunjukkan bahwa secara langsung atau tidak langsung didasarkan oleh keputusan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
d.      Miriam Budiarjo
Demokrasi adalah sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh.
e.      Susilo Bambang Yudhoyono
Memiliki dua pandangan mengenai demokrasi sebagai berikut:
1)      Normatif
Demokrasi adalah partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan pada penetapan kebijakan. Contohnya Pemilu yang jurdil, perekrutan kepemimpinan yang teratur, penghrmatan HAM dan kebebasan pers.
2)      Demokrasi yang Mapan
Negara yang memiliki demokrasi yang mapan dapat dikatakan memiliki 5 arena yaitu
a)      Masyarakat madani
b)      Masyarakat politik
c)      Masyarakat ekonomi
d)      Aturan main berupa undang-undang
e)      Aparatur negara

Berdasarkan etimologis dan para ahli bahwa demokrasi ialah bentuk pemerintahan dengan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat atau rakyat harus senantiasa dilibatkan dalam pemerintahan negara.

B.      Klasifikasi Demokrasi
1.      Berdasarkan Titik Perhatian
a.      Demokrasi Formal
Demokrasi formal adalah sistem demokrasi yang mengutamakan kebebasan berpikir, mengeluarkan pendapat, dan bergerak serta menjunjung tinggi persoalan hak dalam bidang politik tetapi dalam bidang ekonomi memegang asas persaingan bebas. Demokrasi ini banyak dianut oleh negara eropa dan amerika.
b.      Demokrasi Materiel
Demokrasi materiel adalah sistem demokrasi yang mengutamakan paham kebersamaan dan meniadakan perbedaan kelas diantara rakyatnya. Penguasa negara menjadikan segala sesuatu sebagai milik negara dan hak pribadi tidak diakui. Demokrasi ini banyak dianut oleh negara sosialis.
c.       Demokrasi campuran
Demokrasi campuran adalah sistem demokrasi gabungan antara demokrasi formal dan demokrasi materiel. Demokrasi ini persamaan individu diakui ,namun dalam hal tertentu diatur oleh negara. Demokrasi ini banyak dianut negara non-blok.

2.      Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.         Demokrasi Rakyat
Dalam demokrasin ini didasarkan paham marxisme-komunisme. Dalam demokrasi ini mencita-citakan kehidupan tanpa kelas sosial. Monopoli hak kepemilikan ada pada negara bukan individu. Negara mempunyai legitimasi untuk melakukan pemaksaan bahwa kekerasan untuk mencapai masyarakat tanpa kelas sosial.

b.      Demokrasi Konstitusional
Demokrasi ini menyatakan bahwa pemerintahan yang demokratis adalah pemerintah yang terbatas kekuasaan dan tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang terhadap warga negara. Oleh karena itu sistem demokrasi ini dibatasi oleh konstitusi. Dalam konstitusi dijamin mengenai HAM. Jadi, dalam pelaksanaanya demokrasi sangat menjunjung HAM.

3.      Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
a.      Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan demokrasi yang semua warga negara ikut serta secara langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Dalam demokrasi ini keputusan partisipan mempengaruhi  keadaan politik yang ada.
Demokrasi ini digunakan pada abad ke-6 sampai abad 3 SM di kota Athena yaitu ketika terjadi permasalahan harus diselesaikan sehingga seluruh rayat harus berkumpul dan membahasnya. Namun pada era modern penerapan dari demokrasi ini tidaklah praktis karena jumllah penduduk suatu negara cukup besar dan sulitnya mengumpulkan rakyat dalam satu forum. Selain itu  demokrasi langsung menuntut partisipasi tinggi rakyat sedangkan pada era modern rakyat cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.

b.      Demokrasi Perwakilan
Dalam demokrasi ini memiliki sistem pemberian legitimasi kekuasaan kepada orang-orang tertentu    yang dipilih  langsung oleh rakyat untuk menjadi wakil di pemerintahan dan menduduki di lembaga eksekutif dan legislatif.
Adapun Lembaga eksekutif berfungsi menjalankan peraturan perundang-undangan dan Lembaga legislatif berfungsi menjalankan organisasi negara.
Mayoritas negara di dunia menggunakan sistem demokrasi perwakilan karena disebabkan  2 hal yaitu Jumlah warga negara dan luas wilayah. Mayoritas  negara memiliki wilayah yang cukup luas dan warga negara yang banyak sehingga menyulitkan proses pengambilan kebiijaksanaan. Oleh karena itu penerapan demokrasi ini cukup efektif diterapkan negara modern.

C.      Prinsip-Prinsip Demokrasi
Dalam suatu negara yang disebut demokratis diperlukan suatu prinsip demokrasi untuk menopang kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak para pakar memberikan pendapat tentang prinsip demokrasi. Adapun pendapat prinsip demokrasi itu ialah:
1.      Henry B.Mayo
1)      Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
2)      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sudah berubah
3)      Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
4)      Membatasi pemakaian kekerasan secara minimum
5)      Mengakui serta menggangap wajar ada keanekaragaman
6)      Menjamin tegaknya keadilan
7)      Menjamin kemajuan IPTEK.


2.      Alamudi
1)      Kedaulatan rakyat
2)      Pemerintahan Berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3)      Kekuasaan Mayoritas
4)      Hak-hak minoritas
5)      Jaminan hak-hak asasi manusia
6)      Pemilihan yang bebas dan jujur
7)      Persamaan di depan hukum
8)      Proses hukum yang wajar
9)      Pembatasan pemerintahan secara konstitusional
10)  Pluralisme sosial,ekonomi dan politik
11)  Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama dan mufakat

3.      Riswandha Imawan
1)      Deliberatif
2)      Substantif
3)      Partisipatif

4.      Robert A.Dahl
1)      Pejabat yang dipilih oleh rakyat
2)      Pemilihan umum yang bebas dan fair
3)      Hak Pilih mencakup semua
4)      Hak untuk menjadi calon suatu jabatan
5)      Kebebasan mengungkapkan diri secara lisan dan tulisan
6)      Informasi alternatif
7)      Kebebasan membentuk asosiasi
Berdasarkan uraian tadi bahwa prinsip-prinsip demokrasi merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Tanpa prinsip tersebut maka pemerintahan demokrasi akan sulit ditegakkan.
Lalu lantas apa demokrasi yang dianut oleh negara indonesia. Demokrasi yang dianut oleh negara indonesia adalah demokrasi pancasila yang hanya dilaksanakan di negara indonesia.Jika dikaitkan dengan demokrasi berdasrkan prinsip ideologi nya yaitu demokrasi kontitusional. Adapun penyelenggaraan pemerintahan berdarkan konstitusi yaitu UUD 1945 dan memiliki ciri khas yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Jadi demokrasi pancasila merupakan demokrasi konstitusional.


Maka Kelebihan dari Demokrasi Konstitusional
1)      Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
2)      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
3)      Menyelenggarakan prgantian pimpinan secara teratur
4)      Membatasi pemakaian kekerasan dan paksaan
5)      Mengakui serta menggangap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat yang tercermin pada keanekaragaman pendapat,  kepentingan dan tingkah laku.
6)      Menjamin tegaknya keadilan
7)      Menjamin kemajuan ilmu pengetahuan








Komentar